Permasalahan manajemen karir,
amat erat kaitannya dengan pengembangan karir. Secara definisi, karir adalah urut-urutan
posisi yang diduduki oleh seseorang selama jangka waktu hidupnya. Karir terdiri
dari perubahan dalam nilai, sikap, dan motivasi yang terjadi karena seseorang
menjadi semakin tua. Sementara manajemen Karir adalah proses yang dilakukan
oleh organisasi untuk memilih, menilai, menugaskan, dan mengembangkan para
karyawannya guna menyediakan suatu kumpulan orang-orang yang kompeten untuk
memenuhi kebutuhan di masa depan.
Industrial Engineer
Jumat, 24 Oktober 2014
Rabu, 22 Oktober 2014
Mengenal Job Analysis
Definisi dan
Urgensi Job Analysis
Job analysis
atau analisis pekerjaan sering dianggap sebagai fondasi dasar dari sebuah
sistem sumber daya manusia dalam organisasi. Restrukturisasi, inisiatif
perbaikan kualitas, perencanaan sumber daya manusia, desain jabatan, pelatihan,
pengembangan karir, sistem penilaian prestasi kerja, itu semua mendasarkan diri
pada hasil dari analisis pekerjaan. Analisis pekerjaan merupakan langkah awal
untuk hampir seluruh fungsi personalia.
Senin, 20 Oktober 2014
Penjelasan Desain Pekerjaan
Desain pekerjaan atau job
design merupakan faktor penting dalam manajemen terutama manajemen operasi
karena selain berhubungan dengan produktifitas juga menyangkut tenaga kerja
yang akan melaksanakan kegiatan operasi perusahaan. Desain pekerjaan
adalah suatu alat untuk memotivasi dan memberi tantangan pada karyawan.
Oleh karena itu perusahaan perlu memiliki suatu sistem kerja yang dapat
menunjang tercapainya tujuan perusahaan secara efektif dan efisien yang
dapat merangsang karyawan untuk bekerja secara produktif, mengurangi timbulnya
rasa bosan dan dapat meningkatkan kepuasan kerja, desain pekerjaan
terkadang digunakan untuk menghadapi stress kerja yang dihadapi karyawan.
Kamis, 02 Oktober 2014
Makna Pelatihan dalam perencanaan SDM
Pelatihan
(training) secara definisi proses pembelajaran yang melibatkan perolehan
keahlian, konsep, peraturan, atau sikap untuk meningkatkan kinerja tenaga kerja.(Simamora:2006:273).
Menurut pasal I ayat 9 undang-undang No.13 Tahun 2003. pelatihan kerja adalah
keseluruhan kegiatan untuk memberi, memperoleh, meningkatkan, serta
mengembangkan kompetensi kerja, produktivitas, disiplin, sikap, dan etos kerja
pada tingkat ketrampilan dan keahlian tertentu sesuai dengan jenjang dan
kualifikasi jabatan dan pekerjaan.
Langganan:
Postingan (Atom)
